go green

Minggu, 15 Juni 2014

Prinsip-Prinsip Demokrasi

Prinsip-Prinsip Demokrasi

A. Pengertian dan Prinsip – prinsip Budaya Demokrasi

1. Pengertian Demokrasi

Secara etimologis, demokrasi berasal bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk dan cratein yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Dengan demikian, secara bahasa demokrasi adalah keadaan negara di mana kedaulatan atau kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat. Konsep demokrasi diterima oleh hampir seluruh negara di dunia. Diterimanya konsep demokrasi disebabkan oleh keyakinan mereka bahwa konsep ini merupakan tata pemerintahan yang paling unggul dibandingkan dengan tata pemerintahan lainnya.
Demokrasi telah ada sejak zaman Yunani Kuno. Presiden Amerika Serikat ke-16, Abraham Lincoln mengatakan demokrasi adalah government of the people, by the people and for the people.

2. Macam-Macam Demokrasi

Menurut cara penyaluran kehendak rakyat, demokrasi dibedakan atas :
  • Demokrasi Langsung
  • Demokrasi Tidak Langsung
Menurut dasar prinsip ideologi, demokrasi dibedakan atas :
  • Demokrasi Konstitusional (Demokrasi Liberal)
  • Demokrasi Rakyat (Demokrasi Proletar)
Menurut dasar yang menjadi titik perhatian atau prioritasnya, demokrasi dibedakan atas :
  • Demokrasi Formal
  • Demokrasi Material
  • Demokrasi Campuran
Menurut dasar wewenang dan hubungan antara alat kelengkapan negara, demokrasi dibedakan atas :
  • Demokrasi Sistem Parlementer
  • Demokrasi Sistem Presidensial
3. Prinsip-Prinsip Demokrasi yang Berlaku Universal
Inu Kencana Syafiie merinci prinsip-prinsip demokrasi sebagai berikut, yaitu ; adanya pembagian kekuasaan, pemilihan umum yang bebas, manajemen yang terbuka, kebebasan individu, peradilan yang bebas, pengakuan hak minoritas, pemerintahan yang berdasarkan hukum, pers yang bebas, beberapa partai politik, konsensus, persetujuan, pemerintahan yang konstitusional, ketentuan tentang pendemokrasian, pengawasan terhadap administrasi negara, perlindungan hak asasi, pemerintah yang mayoritas, persaingan keahlian, adanya mekanisme politik, kebebasan kebijaksanaan negara, dan adanya pemerintah yang mengutamakan musyawarah.
Prinsip-prinsip negara demokrasi yang telah disebutkan di atas kemudian dituangkan ke dalam konsep yang lebih praktis sehingga dapat diukur dan dicirikan. Ciri-ciri ini yang kemudian dijadikan parameter untuk mengukur tingkat pelaksanaan demokrasi yang berjalan di suatu negara. Parameter tersebut meliputi empat aspek.Pertama, masalah pembentukan negara. Proses pembentukan kekuasaan akan sangat menentukan bagaimana kualitas, watak, dan pola hubungan yang akan terbangun. Pemilihan umum dipercaya sebagai salah satu instrumen penting yang dapat mendukung proses pembentukan pemerintahan yang baik. Kedua, dasar kekuasaan negara. Masalah ini menyangkut konsep legitimasi kekuasaan serta pertanggungjawabannya langsung kepada rakyat. Ketiga, susunan kekuasaan negara. Kekuasaan negara hendaknya dijalankan secara distributif. Hal ini dilakukan untuk menghindari pemusatan kekuasaan dalam satu tangan..Keempat, masalah kontrol rakyat. Kontrol masyarakat dilakukan agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah atau negara sesuai dengan keinginan rakyat.

B. Proses Demokratisasi Menuju Masyarakat Madani (Civil Society)

1. Pengertian Masyarakat Madani
Masyarakat madani adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri di hadapan penguasa dan negara, memiliki ruang publik (public sphere) dalam mengemukakan pendapat, dan memiliki lembaga-lembaga yang mandiri yang dapat menyalurkan aspirasi dan kepentingan publik.
2. Kaitan antara Masyarakat Madani dengan Demokrasi
Hubungan antara masyarakat madani dengan demokrasi (demokratisasi) menurut M. Dawam Rahadjo, bagaikan dua sisi mata uang. Keduanya bersifat ko-eksistensi atau saling mendukung. Hanya dalam masyarakat madani yang kuatlah demokrasi dapat ditegakkan dengan baik dan hanya dalam suasana demokratislah masyarakat madani dapat berkembang secara wajar. Nurcholish Madjid memberikan penjelasan mengenai keterkaitan antara masyarakat madani dengan demokratisasi. Menurutnya, masyarakat madani merupakan tempat tumbuhnya demokrasi. Pemilu merupakan simbol bagi pelaksanaan demokrasi. Masyarakat madani merupakan elemen yang signifikan dalam membangun demokrasi. Salah satu syarat penting bagi demokrasi adalah terciptanya partisipasi masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintahan. Masyarakat madani mensyaratkan adanya civic engagement yaitu keterlibatan warga negara dalam asosiasi-asosiasi sosial. Civic engagement ini memungkinkan tumbuhnya sikap terbuka, percaya, dan toleran antara satu dengan lainnya. Masyarakat madani dan demokrasi menurut Ernest Gellner merupakan dua kata kunci yang tidak dapat dipisahkan. Demokrasi dapat dianggap sebagai hasil dinamika masyarakat yang menghendaki adanya partisipasi.

C. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia (Masa Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi)
Perkembangan demokrasi di Indonesia dari segi waktu dapat dibagi dalam empat periode, yaitu :
1. Periode 1945-1959 Demokrasi Parlementer
Demokrasi pada masa ini dikenal dengan sebutan demokrasi parlementer. Sistem parlementer ini mulai berlaku sebulan setelah kemerdekaan diproklamasikan. Sistem ini kemudian diperkuat dalam Undang-Undang Dasar 1949 (Konstitusi RIS) dan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Meskipun sistem ini dapat berjalan dengan memuaskan di beberapa negara Asia lain, sistem ini ternyata kurang cocok diterapkan di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan melemahnya persatuan bangsa. Dalam UUDS 1950, badan eksekutif terdiri dari Presiden sebagai kepala negara konstitusional (constitutional head) dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
2. Periode 1959-1965 (Orde Lama)Demokrasi Terpimpin
Pandangan A. Syafi’i Ma’arif, demokrasi terpimpin sebenarnya ingin menempatkan Soekarno seagai “Ayah” dalam famili besar yang bernama Indonesia dengan kekuasaan terpusat berada di tangannya. Dengan demikian, kekeliruan yang besar dalam Demokrasi Terpimpin Soekarno adalah adanya pengingkaran terhadap nilai-nilai demokrasi yaitu absolutisme dan terpusatnya kekuasaan hanya pada diri pemimpin. Selain itu, tidak ada ruang kontrol sosial dan check and balance dari legislatif terhadap eksekutif.
3. P eriode 1965-1998 (Orde Baru) Demokrasi Pancasila
Ciri-ciri demokrasi pada periode Orde Lama antara lain presiden sangat mendominasi pemerintahan, terbatasnya peran partai politik, berkembangnya pengaruh komunis, dan meluasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial politik. Menurut M. Rusli Karim, rezim Orde Baru ditandai oleh; dominannya peranan ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, masa mengambang, monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga nonpemerintah
4. Periode 1998-sekarang( Reformasi )
Orde reformasi ditandai dengan turunnya Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998. Jabatan presiden kemudian diisi oleh wakil presiden, Prof. DR. Ir. Ing. B.J. Habibie. Turunnya presiden Soeharto disebabkan karena tidak adanya lagi kepercayaan dari rakyat terhadap pemerintahan Orde Baru. . Bergulirnya reformasi yang mengiringi keruntuhan rezim tersebut menandakan tahap awal bagi transisi demokrasi Indonesia. Transisi demokrasi merupakan fase krusial yang kritis karena dalam fase ini akan ditentukan ke mana arah demokrasi akan dibangun

D. Menampilkan Perilaku Budaya dan Prinsip-Prinsip Demokrasi dalam Kehidupan Sehari-hari
Beberapa karakteristik yang harus ditampilkan dari warga negara yang berkarakter dan berjiwa demokratis, yaitu ;Memilki sikap rasa hormat dan tanggung jawab, bersikap kritis, membuka diskusi dan dialog, bersikap terbuka, bersikap rasional, adil, dan selalu bersikap jujur. Warga negara yang otonom harus melakukan tiga hal untuk mewujudkan demokrasi konstitusional, yaitu menciptakan kultur taat hukum yang sehat dan aktif (culture of law), ikut mendorong proses pembuatan hukum yang aspiratif (process of law making), mendukung pembuatan materi-materi hukum yang responsif (content of law), ikut menciptakan aparat penegak hukum yang jujur dan bertanggung jawab (structure of law).

PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI PANCASILA


1.Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila
Ahmad Sanusi mengutarakan 10 pilar demokrasi konstitusional Indonesia menurut Pancasila dan Undang-indang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yang sebagai berikut:
a.Demokrasi yang Berketuhanan Yang maha Esa
b.Demokrasi dengan kecerdasan
c.Demokrasi yang berkedaulatan rakyat
d.Demokrasi dengan rule of law
e.Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan Negara
f.Demokrasi dengan hak asasi manusia
g.Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka
h.Demokrasi dengan otonomi daerah
i.Demokrasi dengan kemakmuran
j.Demokrasi yang berkeadilan social

Demokrasi Pancasila mendasarkan diri pada faham kekeluargaan dan Kegotong-royongan yang ditujukan untuk:
a. Kesejahteraan rakyat
b. Mendukung unsur-unsur kesadaran hak ber-ketuhanan Yang Maha Esa
c. Menolak atheisme
d. Menegakkan kebenaran yang berdasarkan kepada budi pekerti yang luhur
e. Mengembangkan kepribadian Indonesia
f. Menciptakan keseimbangan perikehidupan individu dan masyarakat, kasmani dan rohani, lahir dan bathin, hubungan manusia dengan sesamanya dan hubungan manusia dengan Tuhannya.


2.Pelaksanaan demokrasi di Indonesia
Demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat,dan untuk rakyat.
Dalam perjalanan sejarah ketatanegaraan Negara kita, semua konstitusi yang pernah berlaku menganut prinsip demokrasi. Hal ini dapat dilihat misalnya:
a.Dalam UUD 1945 (sebelum diamandemen) pasal 1 ayat (2) berbunyi: “Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”.
b.Dalam UUD 1945 (setelah diamandemen) pasal 1 ayat (2) berbunyi: “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar”.
c.Dalam konstitusi Republik Indonesia Serikat, Pasal 1:
1)Ayat (1) berbunyi: “Republik Indonesia Serikat yang merdeka dan berdaulat ialah suatu Negara hokum yang demokrasi dan berbentuk federasi”.
2)Ayat (2) berbunyi: “Kekuasaan kedaulatan Republik Indonesia Serikat dilakukan oleh pemerintah bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat”.
d.Dalam UUDS 1950 pasal 1:
1)Ayat (1) berbunyi: “Republik Indonesia Serikat yang merdeka dan berdaulat ialah suatu Negara hokum yang demokratis dan berbentuk kesatuan”.
2)Ayat (2) berbunyi: “Kedaulatan Republik Indonesia adalah di tangan rakyat dan dilakukan oleh pemerintah bersama-sama dengan Dewan Perwakilan rakyat”.

Untuk melihat apakah suatu system pemerintahan adalah system yang demokratis atau tidak, dapat dilihat dariinfikator-indikator yang dirumuskan oleh Affan Gaffar berikut ini:
a.Akuntabilitas
b.Rotasi Kekuasaan
c.Rekruitmen politik yang terbuka
d.Pemilihan umum
e.Menikmati hak-hak dasar

a.Demokrasi pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan
Pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan ini (1945-1949), pelaksanaan demokrasi baru terbatas pada interaksi politik diparlemen dan berfungsinya pers yang mendukung revolusi kemerdekaan.
Meskipun tidak banyak catatan sejarah yang menyangkut perkembangan demokrasi pada periode ini, akan tetapi pada periode tersebut telah diletakkan hal-hal mendasar. Pertama, pemberian hak-hak politik secara menyeluruh. Kedua, presiden yang secara konstitusional ada kemungkinan untuk menjadi dictator. Ketiga, dengan maklumat Wakil Presiden, maka dimungkinkan terbentuknya sejumlah partai politik yang kemudian menjadi peletak dasar bagi system kepartaian di Indonesia untuk masa-masa selanjutnya dalam sejarah kehidupan politik kita.

b.Demokrasi parlementer (1950-1959)
Masa demokrasi parlementer merupakan masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hamper semua elemen demokrasi dapat kita temukan perwujudannya dalam kehidupan politik di Indonesia.
Pertama, lembaga perwakilan rakyat atau parlemen memainkan peranam yang sangat tinggi dalam proses politik yang berjalan.
Kedua, akuntabilitas (pertanggungjawaban) pemegang jabatan dan politis pada umumnya sangat tinggi.
Ketiga, kehidupan kepartaian boleh dikatakan memperoleh pelung yang sebesar-besarnya untuk berkembang secara maksimal.
Keempat, sekalipun Pemilihan Umum hanya dilaksanakan satu kali yaitu pada 1955, tetapi Pemikihan Umum tersebut benar-benar dilaksanakan dengan prinsip demokrasi.
Kelima, masyarakat pada umumnya dapat merasakan bahwa hak-hak dasar mereka tidak dikurangi sama sekali, sekalipun tidak semua warga Negara dapat memanfaatkannya dengan maksimal.
Keenam, dakam masa pemerintahan Parlementer, daerah-daerah memperoleh otonomi yang cukup bahkan otonomi yamg seluas-luasnya dengan asas desentralisasi sebagai landasan untuk berpijak dalam mengatur hubungan kekuasaan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah mengapa demokrasi perlementer mengalami kegagalan?. Banyak sekali para ahli mencoba menjawab pertanyaan tersebut. Dari sekian banyak jawaban, ada beberapa hal yang dinilai tepat untuk menjawab pertanyaan tersebut.Pertama, munculnya usulan presiden yang dikenal dengan konsepsi presiden untuk membentuk pemerintahan yang bersifat gotong-royong.
Kedua, Dewan Konstituante mengalami jalan buntu untuk mencapai kesepakatan merumuskan ideologi nasional.
Ketiga, dominannya politik aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik.
Keempat, Basis social ekonomi yang masih sangat lemah.
c.Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Demokrasi terpimpin merupakan pembalikan total dari proses politik yang berjalan pada masa demokrasi perlementer.
Pertama, mengburnya system kepartaian.
Kedua,dengan terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong,peranan lembaga legislative dalam system politik nasional menjadi sedemikian lemah.
Ketiga, Hak dasar manusia menjadi sangat lemah.
Keempat, masa demokrasi terpimpin adalah masa puncak dari semangat anti kebebasan pers.
Kelima, sentralisasi kekuasaan yang semakin dominan dalam proses hubungan antara pemerintahan pusat dan daerah.
d.Demokrasi pada masa Orde Baru (1966-1998)
Pertama, rotasi kekuasaan eksekutif boleh dikatakan hamper ridak pernah terjadi.
Kedua, rekruitmen politik bersifat tertutup.
Ketiga, Pemilihan Umum.
Keempat, pelaksanaan hak dasar waega Negara.
e.Demokrasi pada masa Reformasi (1998 sampai dengan sekarang)
Dalam masa pemerintahan Habibie inilah muncul beberapa indicator kedemokrasian di Indonesia.Pertama, diberikannya ruang kebebasan pers sebagai ruang publik untuk berpartisipasi dalam kebangsaan dan kenegaraan.
Kedua, diberlakunya system multi partai dalam pemilu tahun 1999.
Demokrasi yang diterapkan Negara kita pada era reformsi ini adalah demokresi Pancasila, tentu saja dengan karakteristik tang berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi perlementer tahun 1950-1959.Pertama, Pemilu yang dilaksanakan (1999-2004) jauh lebih demokratis dari yang sebelumnya.
Kedua, ritasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampi pada tingkat desa.
Ketiga, pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka.
Keempat, sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat, kenenasan pers, dan sebagainya.

3.Pemilihan Umum
a.Pengertian Pemilihan Umum
Salah satu cirri Negara demokratis debawa rule of law adalah terselenggaranya kegiatan pemilihan umum yang bebas. Pemilihan umum merupakan sarana politik untuk mewujudkan kehendak rakyat dalam hal memilih wakil-wakil mereka di lembaga legislatif serta memilih pemegang kekuasaan eksekutif baik itu presiden/wakil presiden maupun kepala daerah.
Pemilihan umumbagi suatu Negara demokrasi berkedudukan sebagai sarana untuk menyalurkan hak asasi politik rakyat. Prmilihan umum memiliki arti penring sebagai berikut:
1)Untuk mendukung atau mengubah personel dalam lembaga legislative.
2)Membentuk dukungan yang mayoritas rakyat dalam menentukan pemegang kekuasaan eksekutif untuk jangka tertentu.
3)Rakyat melalui perwakilannya secara berkala dapat mengoreksi atau mengawasi kekuatan eksekutif.

b.Tujuan Pemilihan Umum
Pada pemerintahan yang demokratis, pemilihan umum merupakan pesta demokrasi. Secara umum tujuan pemilihan umum adalah
1)Melaksanakan kedaulatan rakyat
2)Sebagai perwujudan hak asas politik rakyat
3)Untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif serta memilih Presiden dan wakil Presiden.
4)Melaksanakan pergantian personel pemerintahan secara aman, damai, dan tertib.
5)Menjamin kesinambungan pembangunan nasional

Menurut Ramlan Surbakti, kegiatan pemilihan umum berkedudukan sabagai :
1)Mekanisme untuk menyeleksi para pemimpin dan alternatif kebijakan umum
2)Makanisme untuk memindahkan konflik kepentingan dari masyarakat ke lembagag-lembaga perwakilan melalui wakil rakyat yang terpilih, sehingga integrasi masyarakat tetap terjaga.
3)Sarana untuk memobilisasikan dukungan rakyat terhadap Negara dan pemerintahan dengan jalan ikut serta dalam proses politik. 

Distribusi Peluang

Distribusi Peluang

Peluang diperlukan untuk mengetahui ukuran atau derajad ketidakpastian suatu peristiwa. Di dalam statistik, peluang dipakai antara lain terkait dengan cara pengambilan sampel dari suatu populasi.
Mengundi dengan sebuah mata uang logam atau sebuah dadu, membaca temperatur dengan termometer tiap hari, menghitung barang rusak yang dihasilkan tiap hari, mencatat banyak kendaraan yang melalui pertigaan jalan tertentu setiap jam, dan masih banyak contoh yang lain, merupakan eksperimen yang dapat diulangi. Semua hasil yang mungkin terjadi bisa dicatat. Segala bagian yang mungkin didapat dari hasil ini dinamakan peristiwa.

Contoh:
Eksperimen mencatat banyak kendaraan yang melalui sebuah tikungan X setiap jam. Hasilnya bisa didapat 0, 1, 2, 3, … buah kendaraan setiap jam yang melalui tikungan X.
Beberapa peristiwa yang didapat misalnya: tidak ada kendaraan selama satu jam, lebih dari tiga kendaraan selama satu jam, ada 6 kendaraan dalam satu jam, dsb.

Simbol untuk menyetakan peristiwa misalnya dengan huruf besar A, B, C, ….baik disertai indeks atu tidak. Misal: A berarti tidak ada kendaraan yang melalui tikungan dalam satu jam. B berarti ada 10 kendaraan yang melalui tikungan dalam satu jam, dsb.

Definisi: Dua peristiwa atau lebih dinamakan saling ekslusif jika terjadinya peristiwa yang satu mencegah terjadinya yang lain.

Contoh:
1.    Jika E menyatakan suatu peristiwa terjadi, maka E digunakan untuk menyatakan peristiwa itu tidak terjadi. Peristiwa-peristiwa E dan E jelas saling eksklusif.
2.    Jika E menyatakan barang yang dihasilkan rusak, maka E digunakan untuk menyatakan barang yang dihasilkan tidak rusak. Dua peristiwa E dan E jelas saling eksklusif.
3.    Jika muka G dan muka H digunakan untuk menyatakan dua sisi dari mata uang logam yang homogin, maka bila dilakukan pengundian dengan mata uang logam tersebut muka antara muka G dan muka H tidak akan pernah muncul secara bersamaan. Muka G dan muka H merupakan dua peristiwa yang saling ekslusif.
4.    Sebuah dadu dengan muka 6 memiliki muka satu (1 titik), muka dua (2 titik), muka tiga, …, muka enam. Bila dilakukan pengundian dengan dadu akan tampak hanya ada satu muka yang menghadap ke atas. Dalam hal ini akan didapat enam peristiwa yang saling eksklusif.

Definisi: Jika peristiwa E dapat terjadi sebanyak n kali di antara N peristiwa yang saling eksklusif dan masing-masing terjadi dengan kesempatan yang sama, maka peluang peristiwa E terjadi adalah n/N dan dinyatakan dengan P(E) = n/N.

Contoh:
1.    Pengundian dengan mata uang logam yang homogen dengan muka G dan muka H untuk menyatakan kedua sisinya. Jika E = muka G di atas, maka P(E) = P(muka G di atas) = ½ dan P(E) = P(H) = ½
2.    Pengundian dengan sebuah dadu yang homogen menghasilkan 6 peristiwa. Untuk E = muka 4 di atas, maka P(E) = P(muka 4 di atas) = 1/6. Dengan cara yang sama dapat diperoleh untuk P(E) = P(muka 1 di atas) = 1/6, P(E) = P(muka 2 di atas) = 1/6, P(E) = P(muka  di atas) = 1/6.
3.    Sebuah kotak berisi 20 kelereng yang identik kecuali warnanya. Di dalam kotak tersebut terdapat 5 kelereng warna merah, 12 warna kuning, dan sisanya warna hijau. Jika kelereng dalam kotak di aduk-aduk dan diambil secara acak dengan mata tertutup (setelah diambil dikembalikan lagi), maka peluang mengambil kelereng berwarna merah P(Merah) = 5/20 = ¼, peluang mengambil kelereng berwarna kuning P(Kuning) = 12/20 = 3/5, dan peluang mengambil kelereng berwarna hijau P(Hijau) = 3/20.

Berdasar rumus peluang dan beberapa contoh tersebut di atas, dapat dikatakan bahwa P(E)= 0 bila n = 0 dan P(E) = 1 bila n = N. Secara matematika dituliskan 0 ≤ P(E) ≤1. Jika E menyatakan bukan peristiwa E, maka berarti jika P(E) = n/N maka P(E) = 1 – P(E). Hal itu berarti P(E) + P(E) = 1.

Contoh:
1.    Jika peluang muncul muka 6 pada pengundian dengan dadu adalah P(E) = P(6) = 1/6 maka peluang muncul bukan muka 6 adalah P(E) = P(bukan muka enam) = 1 – 1/6 = 5/6.
2.    Jika peluang mendapat hadiah adalah P(Hadiah) = 0,61, maka peluang tidak mendapat hadiah adalah P(Tidak dapat hadiah) = 1- 0,61 = 0,39.

Peristiwa-peristiwa yang saling eksklusif dihubungkan dengan kata ATAU . Untuk itu berlaku aturan: Jika k buah peristiwa E1, E2, E3, …, Ek, saling eksklusif, maka peluang untuk terjadinya E1 atau E2, atau … atau Ek sama dengan jumlah peluang tiap peristiwa. P(E1 atau E2 atau … atau Ek) = P(E1 + E2 + E3 + … + Ek).

Contoh:
1.    Sebuah kotak berisi 10 kelereng merah, 18 kelereng hijau, dan 22 kelereng kuning. Kecuali warna, lain-lainnya identik. Bila semua kelereng dimasukkan ke dalam kotak dan diaduk-aduk, maka berapakah peluang warna merah atau hijau yang terambil dari kotak jika kelereng diambil secara acak dengan mata tertutup?
Jawab:
Misal A = mengambil warna merah
         B = mengambil warna kuning
         C = mengambil warna hijau
         P(A) = 10/(10+18+22) = 0,2
         P(B) = 18/(10+18+22) = 0,36
         P(C) = 22/(10+18+22) = 0,44
Ketiga peristiwa di atas adalah saling eksklusif, sehingga berlaku:
P(A atau C) = P(A) + P(C) = 0,2 + 0,44 = 0,64
Hal itu berarti jika pengambilan kelereng dilakukan dalam jangka waktu lama, maka 64 dari setiap 100 kali mengambil akan terambil kelereng warna merah atau kuning.

2.    Ada 200 lembar undian berhadiah, dan di dalamnya terdapat sebuah hadiah pertama, 5 hadiah kedua, 10 hadiah ketiga, dan sisanya tak berhadiah. Berapakah peluang seseorang akan mendapatkan hadiah pertama atau kedua?
Jawab:
Misal   A = mengambil lembar undian hadiah pertama
         B = mengambil lembar undian hadiah kedua
         C = mengambil lembar undian hadiah ketiga
         D = mengambil lembar undian tanpa hadiah
         P(A) = 1/(1+5+10+184) = 0,005
         P(B) = 5/(1+5+10+184) = 0,025
         P(C) = 10/(1+5+10+184) = 0,05
         P(D) = 184/(1+5+10+184) = 0,92
Keempat peristiwa di atas adalah saling eksklusif, sehingga berlaku:
P(A atau B) = P(A) + P(B) = 0,005 + 0,025 = 0,03
Hal itu berarti jika pengambilan kertas undian dilakukan terus-menerus, maka 3 dari setiap 100 kali mengambil akan terambil lembar undian hadiah pertama atau hadiah kedua.

Hubungan kedua yang terdapat antara peristiwa adalah hubungan bersyarat. Dua peristiwa dikatakan mempunyai hubungan bersyarat jika peristiwa yang satu menjadi syarat terjadinya peristiwa yang lain. Peristiwa tersebut ditulis dengan A|B untuk menyatakan peristiwa A terjadi dengan didahului terjadinya peristiwa B. Peluangnya ditulis P(A|B) yang disebut peluang bersyarat. Jika terjadinya atau tidak terjadinya peristiwa B tidak mempengaruhi terjadinya peristiwa A, maka A dan B disebut peristiwa peristiwa bebas atau independent. Untuk menyatakan kedua peristiwa terjadi maka ditulis A dan B atau P(A dan B) = P(A) . P(B)

Contoh:
1.    Jika dilakukan undian dengan sebuah mata uang sebanyak dua kali. Bila peristiwa A adalah tampak muka dan peristiwa B juga tampak muka, maka peristiwa A dan B adalah independent. Peluang peristiwa A dan peluang peristiwa B adalah P(A dan B) = P(A) . P(B) = ½ . ½ = ¼
2.    A menyatakan si Y akan hidup dalam tempo 80 tahun, B menyatakan si Z akan hidup dalam tempo juga 80 tahun. Jika diberikan P(A) = 0,65 dan P(B) = 0,52 Berapakah peluang si Y dan si Z dua-duanya akan hidup dalam tempo 80 tahun?
P(A dan B) = P(A) . P(B) = 0,65 . 0,52 = 0,338
3.    Sebuah kotak berisi 10 kelereng merah, 18 kelereng hijau, dan 22 kelereng kuning. Kecuali warna, lain-lainnya identik, dan di dalam kotak kelereng diaduk-aduk. Dari dalam kotak diambil kelereng dua kali, tiap kali sebuah kelereng. Kelereng yang telah diambil pertama tidak dimasukkan kembali ke dalam kotak. Berapakah peluang kelereng warna hijau bila kelereng pada pengambilan pertama berwarna merah?
Jawab:
Misal E = kelereng yang diambil pertama berwarna merah, dan F = kelereng yang diambil kedua kali berwarna hijau. Peristiwa-peristiwa E dan F tidak independent. P(E) = 0,2 merupakan peluang kelereng warna merah pada pengambilan pertama, dan P(F|E) = peluang kelereng pada pengambilan kedua berwarna hijau bila pada pengambilan kelereng pertama berwarna merah.
P(F|E) = 18/(9+18+22) = 18/49
P(E dan F) = P(E) . P(F|E) = 0,2 x 18/49 = 0,073
Merupakan peluang kelereng warna hijau pada pengambilan kedua setelah kelereng warna merah pada pengambilan pertama.

Hubungan yang ketiga adalah hubungan inklusif, yaitu atau A atau B atau kedua-duanya terjadi, P(A+B) = P(A) + P(B) – P(A dan B). Contoh: Tumpukan kartu bridge ada 52 kartu terdiri dari 4 kartu hati, keriting, wajik, dan skop. Tiap macam terdiri dari 13 kartu yang bernomor dari 2, 3, ..., 10, J, Q, K, dan AS. Peluang menarik kartu hati, keriting, wajik, dan skop masing-masing 0,25. Misalkan E = menarik kartu AS dari tumpukan dan F = menarik kartu hati. Dalam hal ini E dan F dua peristiwa yang tidak eksklusif karena kita dapat menarik selembar kartu As dari kelompok kartu hati. Peluang menarik kartu AS atau sebuah hati adalah:
P(E+F) = P(E) + P(F) – P(E dan F)
          = 4/52 + 13/52 – 1/52
          = 16/52 = 4/13

Probabilitas Diskrit

Variabel yang biasanya hanya dapat dinyatakan dengan bilangan bulat. Misal hasil pelemparan mata uang logam, apakah hasilnya muka satu atau dua. Contoh lain jumlah penduduk, jumlah mesin, jumlah kepala keluarga, dll.

Contoh probabilitas diskrit:
Jika sebuah mata uang dilemparkan sebanyak 3 kali, akan menghasilkan 8 kemungkinan keluaran, yaitu: MMM  MMB  MBM  MBB  BMM  BMB  BBM  BBB

Tampak M/B
X
Frekuensi Tampak M/B
Prob relatif
f(X)
Prob kum
F(X)
0
1
1/8
1/8
1
3
3/8
4/8
2
3
3/8
7/8
3
1
1/8
8/8
Jumlah
8
8/8


                                                                             8/8
                                                                             7/8

            3/8                                                          4/8

            1/8                                                          1/8
 


                           0    1   2   3                                                 0    1     2    3
Probabilitas Kontinue

Variabel yang biasanya hanya dapat dinyatakan dengan bilangan yang berada di suatu interval, misal: berat badan, lama bekerja dalam jam, dll. Jika X suatu variabel random kontinue, maka variabel X itu berada dalam suatu nilai:  -~ < X < +~ sehingga akan mempunyai probabilitas antara a dan b yakni P(a ≤ X ≤ b).



 




                      
- ~                                                    + ~
                                                     X

Permutasi

Jumlah alternatif susunan objek dalam suatu himpunan.

Kombinasi

Dalam kombinasi yang diperhatikan bukan urutan n tetapi kombinasi dari n tsb.

DEFINISI TI

          Teknologi Informasi adalah suatu alat yang dapat membantu kita mendapatkan informasi dengan cepat, praktis, dan mudah didapat. Teknologi informasi dapat perkembang sangat pesat dari waktu ke waktu dikarenakan kebutuhan informasi sangat penting dan bermanfaat. Teknologi Informasi yang biasa disingkat TI ini menyatukan komputasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video.

Definisi TI menurut para Ahli


Teknologi Informasi adalah istilah umum yang menjelaskan teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. Oleh : Eka Risyana Pribadi

Menurut Haag dan Keen (1996), Teknologi informasi adalah seperangkat alat yang membantu anda bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi. 
Menurut Martin (1999), Teknologi informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) yang akan digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirim/menyebarkan informasi.
Sementara Williams dan Sawyer (2003), mengungkapkan bahwa teknologi informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi kecepatan tinggi yang membawa data, suara, dan video.



 Sejarah dan perkembangan TI

          Pada awal sejarah, manusia bertukar informasi melalui bahasa. Maka bahasa adalah teknologi, bahasa memungkinkan seseorang memahami informasi yang disampaikan oleh orang lain tetapi itu tidak bertahan secara lama karena Setelah ucapan itu selesai, maka informasi yang berada di tangan si penerima itu akan dilupakan dan tidak bisa disimpan lama. Selain itu jangkauan suara juga terbatas.
       Setelah itu teknologi penyampaian informasi berkembang melalui gambar. Dengan gambar jangkauan informasi bisa lebih jauh. Gambar ini bisa dibawa-bawa dan disampaikan kepada orang lain. Selain itu informasi yang ada akan bertahan lebih lama. Beberapa gambar peninggalan zaman purba masih ada sampai sekarang sehingga manusia sekarang dapat (mencoba) memahami informasi yang ingin disampaikan pembuatnya.
           Ditemukannya alfabet dan angka arabik memudahkan cara penyampaian informasi yang lebih efisien dari cara yang sebelumnya. Suatu gambar yang mewakili suatu peristiwa dibuat dengan kombinasi alfabet, atau dengan penulisan angka, seperti MCMXLIII diganti dengan 1943. Teknologi dengan alfabet ini memudahkan dalam penulisan informasi itu.
Kemudian, teknologi percetakan memungkinkan pengiriman informasi lebih cepat lagi.                Teknologi elektronik seperti radio, televisi, komputer mengakibatkan informasi menjadi lebih cepat tersebar di area yang lebih luas dan lebih lama tersimpan. http://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi_informasi

 Keuntungan Teknologi Informasi

Keuntungan dari Teknologi Informasi terbagi menjadi 4 yaitu:

Dalam Bidang Sosial
  • kita dapat mencari informasi dengan cepat dan mudah tanpa harus menuju tempat sumber informasi yang dibutuhkan. Contohnya kita bisa menggunakan alat komunikasi jarak jauh.
  • Kita dapat berhemat waktu dan biaya.
Dalam Bidang Pendidikan
  • Informasi yang dibutuhkan akan semakin cepat dan mudah di akses untuk kepentingan pendidikan.
  • Bagi para siswa dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk menyelesaikan tugas dengan cepat dan mudah.
Dalam Bidang Ekonomi
  • Semakin maraknya penggunaan TI akan semakin membuka lapangan pekerjaan.
  • dapat mempermudah sistem perekonomian para pengusaha dan masyarakat
  • Dengan fasilitas pemasangan iklan di internet pada situs-situs tertentu akan mempermudah kegiatan promosi dan pemasaran suatu produk.
Dalam Bidang Pemerintahan
  • Tenologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan dalam pemerintahan atau yang disebut e-government membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
  • e-government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.
  • Masyarakat dapat memberi masukan mengenai kebijakan-kebijakan yang dibuaat oleh pemerintah sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerintah.

Keberhasilan dan kegagalan dari TI

Kelebihan Penerapan Teknologi Informasi
            Kelebihan dari penerapan suatu teknologi informasi dapat dilihat dari manfaat yang dapat ditimbulkan dari manfaat yang akan dihasilkan. Manfaat suatu penerapan teknologi informasi dapat secara ekonomis maupun non ekonomis. Manfaat ekonomis ialah manfaat yang menyebabkan perbaikan dalam penghasilan atau memperkecil biaya. Sedangkan manfaat non ekonomis berhubungan dengan mutu hidup. Suatu penekanan dalam ketidakpastian yang tidak mempunyai dampak ekonomis dapat disukai karena manusia mempunyai kecenderungan menilai berkurangnya ketidakpastian untuk kepentingan pribadi. Peningkatan kepercayaan dalam pembuatan keputusan terjadi karena perbaikan kualitas dan kuantitas informasi. 

Kegagalan Penerapan Teknologi Informasi di Indonesia
            Kekurangan penerapan teknologi informasi di Indonesia lebih banyak disebabkan oleh kegagalan dalam penerapan teknologi informasi. Kegagalan tersebut disebabkan oleh masalah dan hambatan yang ditemui dalam perkembangan dan penerapan teknologi informasi. SWA (2003) menyebutkan bahwa meskipun investasi teknologi informasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia terus mengalami peningklatan dari tahun 2001, 2002, 2003, yaitu dengan masing-masing nilai sebesar US$ 858 juta, US$ 896,6 juta, dan US$ 1,08 miliar, akan tetapi hanya 20% investasi teknologi yang mencapai sasaran dan dapat terpakai secara optimal. 
http://amalia.blogstudent.mb.ipb.ac.id/2011/07/13/penerapan-teknologi-informasi-di-indonesia-evaluasi-keberhasilan-dan-kegagalan/


Inovasi dalam bidang TI ( Inovasi yang menakjubkan )

          Menurut saya, inovasi yang akan saya lakukan terkait teknologi informasi adalah mengembangkan teknologi yang sudah ada dengan manfaat yang lebih menguntungkan dari manfaat yang sebelumnya.
          Saya berangan - angan ingin menciptakan komputer yang dapat menembus waktu, yah bisa dibilang mesin waktu. kurang lebih seperti mesin waktu yang dimiliki Doraemon hahaha yang dapat pergi menembus masa lalu dan masa depan sehingga kita dapat mengetahui informasi dimasa lalu atau dimasa depan dengan lebih cepat dari yang kita bayangkan.
          Namun, ide ini mungkin cukup berat bagi saya untuk mewujudkannya, karena membutuhkan ilmu teknologi tingkat tinggi dan kecepatan yang sangat hebat untuk menembus waktu.
          Banyak manfaat yang kita dapatkan jika mesin ini tercipta, kita dapat memperbaiki masa lalu dan masa depan yang mungkin buruk bagi manusia menjadi lebih baik.
Mungkin Ide saya ini sangat gila dan tidak masuk diakal. Namun, segala sesuatu yang menakjubkan terlahir dari ide - ide menakjubkan dan ide gila dari sang pencipta tersebut.

          semoga apa yang telah saya paparkan tadi dapat menginspirasikan kalian semua menjadi penemu atau pencipta alat - alat yang spektakuler dan dapat mengejutkan dunia. Aminnn..:D

Teknologi dalam Arti Sudut Pandang yang Berbeda

Teknologi dalam sudut pandang yang berbeda terbagi menjadi beberapa bagian, diantaranya;

  • Perspektif anak - anak 
Dalam perspektif anak - anak, terutama anak - anak SD  cenderung memanfaatkan TI sebagai mainan atau hiburan. contoh mereka hanya memanfaatkan komputer sebagai main game online, HP sebagai mainan yang Praktis, dan sebagai pembelajaran asah otak seperti game yang dapat mengembangkan pola pikir anak menjadi cerdas. Jika sudah beranjak SMP TI dapat digunakan sebagai game dan metode pembelajaran anak. Sebagai contoh mereka dapat mencari informasi diinternet sebagai pengganti buku jika mereka mengalami kesulitan menjawab PR dari sekolah atau mereka pun dapat mencari bahan - bahan diinternet untuk menyelesaikan tugas kelompok yang diberikan oleh guru.
  • Perspektif Remaja
Dikategorikan Remaja jika sudah SMA atau lulus SMA. Mereka akan menggunakan TI sebagai alat yang dapat mereka gunakan kapan saja, karena pada masa ini remaja cenderung rasa ingin tahunya sangat tinggi, mereka menggunakan TI ini dengan bebas dan bahkan digunakan untuk hal - hal negatif. Dalam masa ini pengawasan orang tua sangat dibutuhkan agar remaja kita tidak terjerumus dalam hal yang buruk dan yang tidak diinginkan.
  • Perspektif Anak Kuliah
Dalam hal ini remaja kuliah sudah dapat memanfaatkan TI dengan sangat positif. Mereka menggunakan TI sebagai bahan penelitian dan pembelajaran yang sangat bermanfaat, dan mereka sudah memiliki etika yang baik untuk mempergunakan TI dengan hal - hal yang positif sehingga hal negatif yang ada pada TI sepenuhnya sudah ditinggalkan oleh remaja kuliah.
  • Perspektif Pekerja
Mereka para pekerja memberlakukan TI sebagai alat untuk memepermudah dan mempercepat pekerjaan mereka dan mempercepat dalam menemukan informasi yang aktual agar pekerjaan mereka selesai tepat pada waktunya. ajang promosi atau iklan dalam hal usaha, agar mendapatkan keuntungan sebanyak - banyaknya dalam bisnis mereka.
  • Perspektif Pedagang
Dalam perspektif pedagang mereka menjadikan TI sebagai  ajang promosi atau iklan dalam hal usaha, agar mendapatkan keuntungan sebanyak - banyaknya dalam bisnis mereka.
  • Perspektif Orang Tua
TI sebagai orang tua akan dimanfaatkan semaksimal mungkin karena para orang tua sudah berfikir masalah ekonomi keluarga sehingga mereka memanfaatkan TI sebagai Usaha mereka mencari uang sebanyak - banyaknya dan keuntungan agar dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka.