FAKULTAS
SASTRA INDONESIA
Di
Susun Oleh
NINING
KASNI M.Pd
UNIVERISTAS
PAMULANG
Jalan
Surya Kencana No.1 Pamulang Barat Tangerang Selatan
KATA
PENGANTAR
Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang
Maha Kuasa, yang telah memberikan rahmat-Nya sehingga Modul Bahasa Indonesia I
untuk mahasiswa/i Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Sastra Universitas Pamulang
ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.
Modul Bahasa Indonesia I ini dibuat
sebagai pedoman dalam melakukan kegiatan Pembelajaran Bahasa Indonesia I yang
merupakan mata kuliah wajib di Fakultas Sastra pada Jurusan Sastra Indonesia
Universitas Pamulang. Modul Bahasa Indonesia I ini diharapkan dapat membantu
mahasiswa/i dalam mempelajari dan memahami dengan lebih baik, terarah, dan
terencana. Pada setiap topik telah ditetapkan tujuan mata kuliahBahasa
Indonesia I dan semua kegiatan yang harus dilakukan oleh mahasiswa/i serta
teori singkat untuk memperdalam pemahaman mahasiswa/i mengenai materi yang
dibahas.
Penyusun menyakini bahwa dalam
pembuatan Modul Bahasa Indonesia I ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena
itu penyusun mengharapkan kritik dan saran yang membangun guna penyempurnaan
Modul Bahasa Indonesia I ini dimasa yang akan datang.
Akhir kata, penyusun mengucapkan
banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu baik secara langsung
maupun tidak langsung.
Jakarta,
Mei 2013
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I SEJARAH BAHASA…………………………………………………………..
3
BAB
II FUNGSI DAN RAGAM
BAHASA…………………………………………… 9
BAB
III PENGERTIAN BAHASA……………………………………………………..
20
BAB
IV EYD DAN TANDA BACA……………………………………………………
22
BAB
V DIKSI DAN PILIHAN KATA…………………………………………………
51
BAB
VI KATA DAN KELAS KATA…………………………………………………..
58
BAB
VII PEMBENTUKAN
KATA……………………………………………………... 88
BAB
VIII RAGAM KALIMAT …………………………………………………………..
97
BAB
IX KALIMAT EFEKTIF………………………………………………………….
107
BAB
X PARAGRAF…………………………………………………………………..
116
BAB
XI KERANGKA KARANGAN………………………………………………….
123
BAB
XII KARYA ILMIAH……………………………………………………………. 133
BAB
XIII PRESENTASI DAN PIDATO……………………………………………….. 145
BAB
1
SEJARAH
BAHASA
1. SEJARAH
BAHASA INDONESIA
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi republik Indonesia dan bahasa persatuan
Indonesia. Bahasa Indonesia penggunaannya diresmikan satu hari setelah
proklamasi Indonesia.Dari sudut pandang linguistic bahasa Indonesia adalah
suatu varian dari bahasa Melayu dan terus mengalami perkembangan karena
penggunaannya sebagai bahasa kerja. Hingga saat ini bahasa Indonesia merupakan
bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui
penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Bahasa
Indonesia dipahami oleh lebih dari 90% penduduk Indonesia, namun bahasa
Indonesia tidak menduduki posisi sebagai bahasa ibu bagi mayoritas penduduknya.
karena sebagian besar penduduk Indonesia menggunakan bahasa daerah sebagai
bahasa ibunya. Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan –perguruan,
surat kabar, media elektronik, perangkat lunak, surat resmi,dan berbagai forum
publik lainnya.
Bahasa
Indonesia dikembangkan dari salah satu dialek bahasa Melayu yang telah
digunakan sebagai lingua franca (perhubungan atau perantara) untuk kepulauan
Indonesia selama berabad-abad. Bahasa Melayu merupakan bahasa Austronesia atau
Melayu-Polinesia.
Penyebutan
pertama istilah “Bahasa Melayu” terjadi pada periode 683-686 M. ditemukan di
Palembang dan Bangka. Inskripsi ini ditulis dengan huruf Sansekerta atas
perintah Raja Sriwijaya.
Pada
masa itu, daerah perdagangan Selat Melaka, yang merupakan pintu antara China
dan India, sudah terbentuk sebuah bahasa yang serupa dengan Bahasa Melayu.
Kebanyakan perbendaharaan bahasa Melayu ini berhubungan dengan perdagangan dan
tatabahasanya serupa dengan “Melayu Pasar”. Dari sinilah kemudian Bahasa Melayu
digunakan.
Dari
era Melayu Kuno, muncullah era Melayu Klasik. Dokumentasi yang ada tidak dapat
menjelaskan dengan terperinci hubungan antara keduanya. Namun yang pasti,
bahasa Melayu kuno berasal dari perpaduan kebudayaan Budha serta Melayu klasik,
dan akhirnya menjadi bahasa yang digunakan dalam kebudayaan Islam.Seiring
dengan perkembangan agama Islam yang bermula dari Aceh pada abad ke-14, bahasa
Melayu klasik lebih berkembang dan mendominasi sehingga tahap kenyataan “Masuk
Melayu” berarti “masuk agama Islam”.
Bahasa
Indonesia
Bahasa
Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa
perhubungan atau perantara). Pada waktu itu, belum banyak yang menggunakannya
sebagai bahasa ibu. Biasanya, bahasa daerah masih digunakan (yang jumlahnya
bisa mencapai sebanyak 3600).
Bahasa
Melayu Riau dijadikan sebagai bahasa persatuan Republik Indonesia dengan
beberapa pertimbangan:
v Bahasa
Melayu telah berabad-abad lamanya dipakai sebagai bahasa lingua franca (bahasa
perantara atau bahasa pergaulan di bidang perdagangan) di seluruh nusantara.
v Bahasa
melayu mempunyai struktur sederhana sehingga mudah dipelajari, dikembangkan
pemakaiannya, mudah menerima pengaruh dari bahasa lain untuk memperkaya dan
menyempurnakan fungsinya.
v Bahasa
melayu bersifat demokratis, tidak memperlihatkan adanya perbedaan tingkat
bahasa berdasarkan perbedaan status sosial pemakainya, sehingga tidak
menimbulkan perasaan sentimen dan perpecahan.
v Bahasa
Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh dari bahasa Cina Hokkien, Tio
Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.
v Adanya
semangat kebangsaan yang besar dari pemakai bahasa daerah yang lain untuk
menerima bahasa melayu sebagai bahasa persatuan.
v Bahasa
Indonesia yang sudah dipilih ini kemudian disempurnakan lagi dengan tatabahasa,
dan kamus tata bahasa juga diciptakan. Hal ini dilakukan pada zaman Penjajahan
Jepang.
2. AWAL
PERESMIAN BAHASA INDONESIA
Bahasa
dianggap lahir atau diterima keberadaannya pada saat “Sumpah Pemuda” tanggal 28
Oktober 1928. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa nasional dan menjadi
bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. Hal tersebut atas usulan
Muhammad Yamin, dalam pidatonya pada kongres Nasional ke-2 di Jakarta.
Secara
Yuridis Bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa Negara pada tanggal 18 Agustus
1945.
Empat
faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia,yaitu :
v Bahasa
melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan, bahasa
perdagangan
v Bahasa
melayu sederhana, mudah dipelajari, karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa
v Bahasa
melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti
yang luas
v Suku
jawa, suku sunda, dan suku lainnya sukarela menerima bahasa melayu menjadi
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
Peristiwa-Peristiwa
Penting yang Berkaitan dengan Bahasa Indonesia
v Tahun
1901 bahasa melayu dimuat dalam kitab Logat Melayu oleh CH.A.Van Ophuijsen dan
Nawawi Soetan ma’moer serta Moehammad Taib Soetan Ibrahim
v Tahun
1908 didirikan taman bacaan rakyat dan pada tahun 1917 diubah menjadi Balai
Pustaka
v Tanggal
28 Oktober 1928 Bahasa Indonesia diresmikan sebagai bahasa persatuan
v Tanggal
18 Agustus 1945 ditanda tangani UUD 1945 dan dalam pasal 36 menentapkan bahasa
Indonesia sebagai bahasa Negara
v Tanggal
19 maret 1947 ejaan soewandi mengganti pengganti ejaan Van Ophhuijen
v Tanggal
16 Agustus 1972 diresmikan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan pada pidato kenegaraan
3. PERKAMBANGAN
BAHASA INDONESIA
a. Perkembangan
Bahasa Indonesia Sebelum Masa kolonial
Meskipun
bukti-bukti outentik tidak ditemukan, bahasa yang digunakan pada masa kejayaan
sriwijaya adalah bahasa Melayu, namun bukti-bukti yang tertulis mengenai
pemakaian bahasa Melayu dapat ditemukan pada tahun680 Masehi.antara lain :
v prasasti
kedukan bukit tahun 683 M
v prasasti
Talang Tuo (dekat Palembang tahun 686 M
v prasasti
kota kapur Bangka Barat tahun 686 M
v prasasti
karang brahi (antara Jambi dan sungai Musi) tahun 686 M
v prasasti
inskripsi Gandasuri daerah Kedu 832 M
v tahun
1356 prasati dengan bahasa berbentuk prosa
v tahun
1380 di Minye Tujoh Aceh berbentuk batu nisan dengan syair tertua
b. Perkembangan
Bahasa Indonesia di masa kolonial
Pada abad ke XVI, ketika orang-orang
Eropa datang ke Nusantara mereka sudah mendapati Bahasa Melayu sebagai bahasa
pergaulan dan perantara dalam kegiatan perdagangan
Pengakuan orang Belanda Danckaerst
pada tahun 1631 yang mendirikan sekolah-sekolah Bumi Putra merasa kesulitan
dalam bahasa pengantar. Oleh karena itu Pemerintah Belanda mengeluarkan surat
keputusan K.B 1871 No. 104 bahwa pengajaran disekolah-sekolah Bumi Putera
menggunakan bahasa daerah
c. Perkembangan Bahasa Indonesia di masa
Pergerakan
Setelah sumpah pemuda perkembangan
bahasa Indonesia tidak Mulus. Pemerintah Belanda menganggap bahwa Bahasa
Indonesia yang dijadikan bahasa persatuan akan menjadi ancaman untuk mereka.
Oleh sebab itu mereka mendatangkan seorang ahli pendidikan Dr. G.J. Niewenhuis
dengan politik bahasa kolonialnya. Pengaruh yang dibawa Niewehuis sangat
berpengaruh besar pada pemuda Indonesia. Sehingga pemuda Indonesia berbondong
belajar bahasa Belanda.
Namun
pada masa pendudukan Jepang perkembangan Bahasa Indonesia sangat pesat. karena
Jepang tidak mau ada yang berbau Belanda
d. Perkembangan
Bahasa Indonesia
v tahun
1908 Pemerintah Hindia Belanda mendirikan
Komisi untuk bacaan rakyat melalui surat ketetapan Gubernumen tanggal 14
September 1908
v tahun
1933 terbit majalah Pujangga baru yang diasuh oleh S.Takdir Alisyahbana, Amir
hamzah, Armin Pane. Pada Pujangga Baru bahasa yang digunakan adalah bahasa
Indonesia yang tidak mendapat batasan seperti angkatan balai pustaka.
v tahun
1938 dalam rangka 10tahun sumpah pemuda diselenggarakan kongres Bahasa
Indonesia I, dengan memberikan keputusan antara lain :
·
mengganti ejaan Van ophesen
·
Mendirikan institus bahasa Indonesia
·
Menjadikan bahasa Indonesia bahasa
pengantar pada perwakilan
v tahun
1942 – 1945 (masa pendudukan Jepang) Jepang melarang penggunaan bahasa Belanda
yang dianggap sebagai bahasa musuh. Sementara penduduk Indonesia belum bisa
bahasa jepang, maka bahasa Indonesia lebih leluasa berkembang.
v 18
Agustus 1945. bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa negara yang ada dalam UUD 45 Bab XV pasal 36. Bahasa negara adalah bashasa
Indonesia
v 19
Maret 1947(SK No 246/Bhg.A/47) Menteri Pendidikan kebudayaan Mr.Soewandi.
meresmikan ejaan Republik sebagai penyempurnaan atas ejaan yang sebelumnya,
yang kemudian dikenal dengan Ejaan Soewandi.
v tahun
1948 terbentuk Lembaga yang menangani pembinaan bahasa dengan nama Balai Bahasa.tahun
1968 diubah menjadi Lembaga Bahasa nasional. Tahun 1972 menjadi Pusat
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang selanjutnya lebih dikenal dengan nama
Pusat bahasa.
v Berdasarkan
Keputusan Presiden nomor 57 tahun 1972
diresmikan ejaan baru yang berlaku mulai 17 agustus 1972 dengan nama Ejaan yang
Disempurnakan (EYD) dan Tap MPR No.2 1972
4. KEDUDUKAN
BAHASA INDONESIA
Bahasa
Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting.
v Bahasa
nasional
Kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh sejak tanggal 28 Oktober
1928 dalam sumpah pemuda. Bahasa Indonesia kedudukannya sebagai bahasa nasional
sekaligus kedudukannya sebagai bahasa persatuan.
Sebagai
Bahasa nasional fungsinya sebagai :
Ø Lambang
jati diri (identitas) bangsa
Ø kebanggaan
bangsa
Ø alat
pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis dan sosial
budaya, serta bahasa daerah berbeda.
Ø alat
penghubung antar budaya dan antar daerah
v Bahasa
Resmi/negara
Bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi kedudukan ini mempunyai dasar yuridis
konstitusional, yakni bab XV pasal 36 UUD 45. Fungsinya adalah :
Ø Bahasa
pengantar resmi lembaga pendidikan
Ø Bahasa
resmi hubungan tingkat nasional untuk kepentingan pelaksanaan dan perencanaan pembangunan
serta pemerintahan
Ø bahasa
resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan
teknologi
v Hal-hal
sebagai penentu bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara apabila ;
Ø Bahasa tersebut harus dikenal dan dikuasai
oleh sebagian besar penduduk Negara.
Ø Secara
geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya
Ø Bahasa
tersebut diterima oleh seluruh penduduk Negara
v Perbedaan
bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dan bahasa Negara/Resmi
v Perbedaan
wujud, bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi lebih pada penggunaan lisan dan
tulisan secara resmi
Contoh ; pidato kenegaraan, surat dinas
v Perbedaan proses, bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional terbentuk karena didorong oleh rasa persatuan pemuda Indonesia
untuk mewujudkan suatu kekuatan yang menunjang terbentuknya persatuan.
Bahasa
Indonesia sebagai bahasa Negara/resmi dilatarbelakangi oleh kondisi bahasa
Indonesia yang secara gegrafis menyebar pemakaiannya ke seluruh wilayah
Indonesia dan dikuasai oleh sebagian besar penduduknya.
v Perbedaan
fungsi ; bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah dipakai sebagai alat
penghubung antar suku
BAB
2
FUNGSI
dan RAGAM BAHASA
1. FUNGSI
BAHASA
Fungsi
bahasa menurut Mahmud dan Ramlan adalah : alat komunikasi antar anggota
masyarakat Indonesia. Bahasa juga berfungsi melambangkan pikiran dan gagasan
tertentu, dan juga melambangkan perasaan, kemauan bahkan dapat melambangkan
tingkah laku sesorang.
Fungsi
Bahasa menurut Gorys Keraf ada empat, yaitu :
v Alat
untuk menyatakan ekspresi diri (bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu
yang tersirat dalam pikiran dan perasaan)
v Alat
komunikasi (Bahasamemungkinkan adanya kerjasama antar individu)
v Alat
mengadakan integrasi dan adaptasi sosial (bahasa merupakan unsur kebudayaan
yang memungkinkan untuk mempelajari, memanfaatkan pengalaman, dan belajar dari
orang lain)
v Alat
mengadakan kontrol sosial (bahasa merupakan alat yang dipergunakan dalam usaha
mempengaruhi tingkah dalam proses sosialisasi suatu masyarakat)
Fungsi
Bahasa menurut Chaer ada enam, antara
lain :
v Alat
komunikasi ekspresi ; menyampaikan, mengekspresikan (perasaan, pikiran, dan
kehendak) dan sikap
Contoh
: sedih, emosi, kehendak prilaku
v Alat
komunikasi argumentatif; menyampaikan suatu pengetahuan sebagai buah
pengetahuan lengkap dengan jalan pikiran yang melatar belakanginya (komukasi
ilmiah)
Contoh
: hasil karya, penemuan
v Sifat
mempengaruhi fungsi informasi;fungsi untuk menyampaikan pesan atau amanat pada
orang lain
Contoh
; berupa surat, tulisan
v Fungsi
eksplorasi ; penggunaan bahasa untuk menjelaskan suatu hal, perkara dan keadaan
Contoh
; bahasa hukum
v Fungsi
persuasi ; penggunaan bahasa yang berfungsi untuk mempengaruhi orang lain
malakukan atau tidak melakukan sesuatu secara baik
Contoh
; ajakan pada seseorang
v Fungsi
entertainment ; penggunaan bahasa untuk menghibur, menyenangkan, memuaskan
perasaan bathin.
Contoh
; pelawak, pembawa acara
Fungsi
bahasa :
v Fungsi
informasi, yaitu untuk menyampaikan informasi timbal-balik antar anggota
keluarga ataupun anggota-anggota masyarakat.
v Fungsi
ekspresi diri, yaitu untuk menyalurkan perasaan, sikap, gagasan,emosi atau
tekanan-tekanan perasaan pembaca.
v Fungsi
adaptasi dan integrasi, yaitu untuk menyesuaikan dan membaurkan diri dengan
anggota masyarakat, melalui bahasa seorang anggota masyarakat sedikit demi
sedikit belajar adat istiadat, kebudayaan, pola hidup, perilaku, dan etika
masyarakatnya.
v Fungsi
kontrol sosial. Bahasa berfungsi untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang
lain.
Fungsi
bahasa sebagai alat komunikasi :
v Fungsi
instrumental, yakni bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
v Fungsi
regulatoris, yaitu bahasa digunakan untuk mengendalikan prilaku orang lain
v Fungsi
intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
v Fungsi
personal, yaitu bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
v Fungsi
heuristik, yakni bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu
v Fungsi
imajinatif, yakni bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi
v Fungsi
representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi
Fungsi
bahasa Indonesia :
v Bahasa
resmi kenegaraan
v Bahasa
pengantar dalam dunia pendidikan
v Bahasa
resmi untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan nasional serta
kepentingan pemerintah
v Alat
pengembangan kebudayaan
Fungsi
bahasa indonesia sebagai bahasa baku :
v Fungsi
Pemersatu, artinya bahasa Indonesia mempersatukan suku bangsa yang berlatar
budaya dan bahasa yang berbeda-beda
v Fungsi
pemberi kekhasan, artinya bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa
yang lain
v Fungsi
penambah kewibawaan, penggunaan bahasa baku akan menambah kewibawaan atau
prestise.
v Fungsi
sebagai kerangka acuan, mengandung maksud bahwa bahasa baku merupakan kerangka
acuan pemakaian bahasa
Kedudukannya
sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
v Lambang
kebanggaan nasional
v Lambang
identitas nasional
v Alat
pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang sosial,budaya dan
bahasanya
v Alat
penghubung antar budaya, antar daerah
Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai
bahasa Negara/ bahasa resmi
v Bahasa
Indonesia diresmikan sejak sumpah pemuda 28 Oktober 1928
v Bahasa
Indonesia sebagai bahasa Negara sejak 18 Agustus 1945 tecantum dalam UUD 1945,
Bab XV Pasal 36
Sejak
tanggal 25 Februari 1975, bahasa Indonesia berfungsi sebagai ;
v Bahasa
resmi kenegaraan
v Bahasa
pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan
v Bahasa
resmi dalam perhubungan tingkat nasional
v Bahasa
resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi modern
Fungsi
Pokok Bahasa Indonesia menurut Delli hymes
v Fungsi
kognitif ; menunjukkan, menyampaikan, informasi, komunikasi arti (konsep,
gagasan, penggunaan) dan konstruksi simbol.
v Fungsi
emotif ; menyatakan dan membangkitkan emosi, perasaan, suasana hati, sensasi,
gambaran sikap, nilai purbasangka yang sering mempengaruhi tingkah laku.
v Fungsi
imperative ; memerintah, menasehatkan, mendesak, mewajibkan, mengikat.
v Fungsi
evaluative ; berfungsi untuk menganalisa, menilai manfaatnya
Fungsi
Bahasa berdasarkan tujuannya, adalah :
v Tujuan
praktis : mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari
v Tujuan
artistic : manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah-indahnya guna
pemuasan rasa estetis manusia
v Sebagai
kunci mempelajari pengetahuan lain diluar bahasa
v Untuk
mempelajari naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia,
kebudayaan, dan perkembangan bahasa
Bahasa
dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak
menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola
yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar
komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim
bahasa harus harus menguasai bahasanya.
Bahasa
adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap
manusia dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama dan identifikasi
diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah
bahasa sekunder. Arbitrer yaitu tidak adanya hubungan antara lambang bunyi
dengan bendanya.
Ragam
bahasa adalah variasi bahasa yang pemakaiannya berbeda-beda menurut topik yang
dibicarakan menurut hubungan pembicara, kawan bicara, dan orang yang
dibicarakan, serta menurut medium pembicaraan.
Ragam
bahasa dapat didefinisikan sebagai kevariasian bahasa dalam pemakainya sebagai
alat komunikasi. Kevariasian bahasa ini terjadi karena beberapa hal, seperti:
media yang digunakan, hubungan pembicara, dan topik yang dibicarakan.
2.
MACAM-MACAM RAGAM BAHASA
v Ragam
baku adalah ragam bahasa yang oleh penuturnya dipandang sebagai ragam yang
baik. Ragam ini biasa dipakai dalam kalangan terdidik, karya ilmiah, suasana
resmi, atau surat resmi.
v Ragam
cakapan (ragam akrab) adalah ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara
menganggap kawan bicara sebagai sesama, lebih muda, lebih rendah statusnya atau
apabila topik pembicara bersifat tidak resmi.
v Ragam
hormat adalah ragam bahasa yang dipakai apabila lawan bicara orang yang
dihormati, misalnya orang tua dan atasan.
v Ragam
kasar adalah ragam bahasa yang digunakan dalam pemakaian tidak resmi di
kalangan orang yang saling mengenal.
v Ragam
lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh
ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman.
v Ragam
resmi adalah ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi.
v Ragam
tulis adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait
ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran
secara visual.
3.
RAGAM BAHASA BERDASARKAN MEDIA/SARANA
A. RAGAM BAHASA LISAN DAN TULISAN
Berdasarkan
media atau sarana pemakaianya, ragam bahasa dibedakan atas ragam bahasa tulis
dan ragam bahasa lisan. Ada yang mengatakan ragam bahasa tulis merupakan ragam
bahasa lisan yang divisualkan atau dituliskan. Pendapat tersebut sesungguhnya
ada benarnya tetapi tidak banyak salahnya karena tidak semua ragam bahasa lisan
dapat dituliskan dan sebaliknya juga. Ada beberapa hal yang menjadi pembeda
antara ragam bahasa tulis dan lisan misalnya:
v ragam
lisan memerlukan orang kedua sebagai lawan berbicara sedangkan tulis tidak harus,
v
fungsi gramatikal (subjek, predikat,
objek) tidak selalu dinyatakan dalam ragam lisan karena memang dalam raga ini
penggunaan bahasa sudah dibantu dengan situasi/ konteks, mimic pembicara,
gerakkan, pandangan dan lain sebagainya, sedangkan dalam ragam tulis hal
tersebut tidak ada atau diperlukan fungsi gramatikal yang lebih lengkap agar lawan
bicara (pembaca tulisan) dapat memahami informasi yang disampaikan dengan jelas
dan benar,
v ragam
lisan sangat terikat pada kondisi, situasi, ruang dan waktu, sedangkan ragam
tulis tidak terikat, dan
v ragam
lisan dipengaruhi oleh panjang pendek dan tinggi rendah suara sedangkan ragam
tulis dilengkapi dengan tanda baca, huruf capital, huruf miring dll.
Dengan
demikian dapat didefinisikan ragam lisan dan ragam tulis sebagai berikut:
1. Ragam bahasa Lisan
Ragam
bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap (organ of speech) dengan
fonem sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan, kita berurusan dengan tata
bahasa, kosakata, dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat
memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau
isyarat untuk mengungkapkan ide.
Ragam
bahasa lisanmerupakan ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan,
terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu
pemahaman. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan
tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan.
2. Ragam bahasa tulis
Ragam
bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan
huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata
cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata
lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata
bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata,
kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.
Contoh
Ragam bahasa lisan Ragam bahasa tulis
RAGAM BAHASA LISAN
|
RAGAM BAHASA TULIS
|
Putri bilang kita harus pulang
|
Putri mengatakan bahwa kita harus
pulang
|
Ayah lagi baca koran
|
Ayah sedang membaca koran
|
Saya tinggal di Bogor
|
Saya bertempat tinggal di Bogor
|
Ragam bahasa tulismerupakan ragam bahasa yang pemakaiannya melalui media
tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur
agar dapat dipahami dengan mudah dan benar.
Ragam bahasa tulis memiliki kaidah yang baku dan teratur seperti tata
cara penulisan (ejaan), tata bahasa, kosa kata, kalimat dll. Dapat dikatakan
ragam bahasa tulis menuntut adanya adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti
bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran
penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca.
4. .
RAGAM BAHASA BERDASARKAN PENUTUR
Ragam
bahasa berdasarkan daerah disebut ragam daerah (logat/dialek). Luasnya
pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia
yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa
Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli.
Masing-masing memilikiciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa
Indonesia orang Jawa Tengah tampak padapelafalan/b/pada posisiawal saat melafalkan
nama-nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dll. Logat bahasa Indonesia
orang Bali tampak pada pelafalan /t/ seperti pada kata ithu, kitha, canthik,
dll.
Ragam
bahasa berdasarkan pendidikan penutur. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh
kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan,
terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah,
kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan
mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas.
Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya
membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun
sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai. contoh:
1)
Ira mau nulis surat à Ira mau menulis surat
2)
Saya akan ceritakan tentang Kancil à Saya akan menceritakan tentang Kancil.
Ragam bahasa berdasarkan sikap
penutur. Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan
bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap
itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca
terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita
dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada
atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan
pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak
penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan
bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin
rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.
Bahasa
baku merupakan ragam bahasa yang dipakai dalam situasi resmi/formal, baik lisan
maupun tulisan.
Bahasa
baku dipakai dalam :
v pembicaraan
di muka umum, misalnya pidato kenegaraan, seminar, rapat dinas memberikan kuliah/pelajaran;
v pembicaraan
dengan orang yang dihormati, misalnya dengan atasan, dengan guru/dosen, dengan
pejabat;
v komunikasi
resmi, misalnya surat dinas, surat lamaran pekerjaan, undang-undang;
v wacana
teknis, misalnya laporan penelitian, makalah, tesis, disertasi.
Segi
kebahasaan yang telah diupayakan pembakuannya meliputi;
v tata
bahasa yang mencakup bentuk dan susunan kata atau kalimat, pedomannya adalah
buku Tata Bahasa Baku Indonesia;
v kosa
kata berpedoman pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI);
v istilah
kata berpedoman pada Pedoman Pembentukan Istilah;
v ejaan
berpedoman pada Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD);
v lafal
baku kriterianya adalah tidak menampakan kedaerahan.
5. RAGAM
BAHASA MENURUT POKOK PERSOALAN ATAU BIDANG
PEMAKAIAN
Dalam
kehidupan sehari-hari banyak pokok persoalan yang dibicarakan. Dalam
membicarakan pokok persoalan yang berbeda-beda ini kita pun menggunakan ragam
bahasa yang berbeda. Ragam bahasa yang digunakan dalam lingkungan agama berbeda
dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan kedokteran, hukum, atau pers.
Bahasa yang digunakan dalam lingkungan politik, berbeda dengan bahasa yang
digunakan dalam lingkungan ekonomi/perdagangan, olah raga, seni, atau
teknologi. Ragam bahasa yang digunakan menurut pokok persoalan atau bidang
pemakaian ini dikenal pula dengan istilah laras bahasa.
Perbedaan
itu tampak dalam pilihan atau penggunaan sejumlah kata/peristilahan/ungkapan yang
khusus digunakan dalam bidang tersebut, misalnya masjid, gereja, vihara adalah
kata-kata yang digunakan dalam bidang agama; koroner, hipertensi, anemia,
digunakan dalam bidang kedokteran; improvisasi, maestro, kontemporer banyak
digunakan dalam lingkungan seni; pengacara, duplik, terdakwa, digunakan dalam
lingkungan hukum; pemanasan, peregangan, wasit digunakan dalam lingkungan olah
raga. Kalimat yang digunakan pun berbeda sesuai dengan pokok persoalan yang
dikemukakan. Kalimat dalam undang-undang berbeda dengan kalimat-kalimat dalam
sastra, kalimat-kalimat dalam karya ilmiah, kalimat-kalimat dalam
koran/majalah, dll. Contoh kalimat yang digunakan dalam undang-undang.
Sanksi
Pelanggaran Pasal 44:
Ø Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 1987 tentang Perubahan atas
Ø Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta
1) Barang
siapa dengan sengaja dan tanpa hak mengumumkan atau memperbanyak suatu ciptaan
atau memberi izin untuk itu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 7
(tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus
jutarupiah).
2) Barang
siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual pada
umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hasil hak cipta sebagaimana
dimaksud dalam ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima)
tahun dan atau denda paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
B.
RAGAM BAKU DAN RAGAM TIDAK BAKU
Ragam
baku merupakan ragam bahasa yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar
masyarakat pemakainya sebagai bahasa resmi dan sebagai kerangka rujukan norma
bahasa dalam penggunaanya. Sedangkan ragam tidak baku adalah ragam yang tidak
dilembagakan dan ditandai oleh cirri-ciri menyimpang dari norma ragam baku.
Ragam
bahasa baku memiliki sifat yaitu kemantapan dinamis, cendekia dan seragam.
Kemantapan diartikan sebagai kesesuaian dengan kaidah bahasa dan dinamis yaitu
tidak kaku atau tidak kaku. Bersifat cendekia karena ragam baku dipakai pada
tempat-tempat resmi yang lebih sering terlibat di dalamya adalah kaum
terpelajar. Dan bersifat seragam karena pada dasarnya pembakuan bahasa
merupakan proses penyeragaman bahasa. Agar dapat dipakai dan dimengerti setiap
orang pemakainya.
C. RAGAM BAKU TULIS DAN RAGAM BAKU LISAN
Dengan
adanya dua jenis ragam bahasa di atas yaitu ragam lisan dan tulis, dan ragam
baku dan tidak baku muncul sebuah ragam
bahasa yang lain yaitu ragam baku tulis dan ragam baku lisan. Kedua ragam ini
memiliki konsep yang sama dengan ragam di atas.
Ragam
baku tulis merupakan ragam yang dipakai dengan resmi dalam buku-buku pelajaran
atau buku-buku ilmiah. Ragam baku tulis berpedoman pada pedoman umum ejaan
bahasa Indonesia yang disempurnakan, pedoman umum pembentukan istilah, dan
KBBI. Sedangkan untuk ragam baku lisan adalah bagaimana menggunakan ragam
bahasa baku seperti di atas dalam situasi lisan. Hal yang menentukan baik
tidaknya ragam baku lisan seseorang adalah banyak sedikitnya pengaruh dialek
atau logat bahasa daerah pembicara. Jika bahasa yang digunakan atau logat yang
digunakan masih sangat menunjukan bahasa atau logat bahasa daerah maka dapat
dikatakan bahasa baku lisan pembicara tersebut masih kurang baik.
D. RAGAM SOSIAL DAN RAGAN FUNGSIONAL
Ragam
social dapat didefinisikan sebagai ragam bahasa yang sebagian norma dan
kaidahnya didasarkan atas kesepakantan bersama dalam lingkungan social yang
lebih kecil dalam masyarakat. Ragam social membedakan penggunaan bahasa
berdasarkan hubungan orang misalnya berbahasa dengan keluarga, teman akrab dan
atau sebaya, serta tingkat status social orang yang menjadi lawan bicara. Ragam
social ini juga berlaku pada ragam tulis maupun ragam lisan. Sebagai contoh
orang takkan sama dalam menyebut lawan bicara jika berbicara dengan teman dan
orang yang punya kedudukan social yang lebih tinggi. Pembicara dapat menyebut
“kamu” pada lawan bicara yang merupakan teman tetapi takkan melakukan itu jika
berbicara dengan orang dengan status social yang lebih tinggi atau kepada orang
tua.
Ragam
fungsioanal, sering juga disebut ragam professional merupakan ragam bahasa yang
diakitkan dengan profesi, lembaga, lingkungan kerja, atau kegiatan tertentu
lainnya. Sebagai contoh yaitu adanya ragam keagamaan, ragam kedokteran, ragam
teknologi dll. Kesemuaan ragam ini memiliki fungsi pada dunia mereka sendiri.
6. MACAM-MACAM
DAN JENIS KERAGAMAN BAHASA
v Ragam
bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa
jurnalistik, dsb.
v Ragam
bahasa pada perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden
Soeharto, gaya bahasa benyamin s, dan lain sebagainya.
v Ragam
bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau dialek seperti
dialek bahasa madura, dialek bahasa medan, dialek bahasa sunda, dialek bahasa
bali, dialek bahasa jawa, dan lain sebagainya.
v Ragam
bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu golongan sosial seperti ragam
bahasa orang akademisi beda dengan ragam bahasa orang-orang jalanan.
v Ragam
bahasa pada bentuk bahasa seperti bahasa lisan dan bahasa tulisan.
v Ragam
bahasa pada suatu situasi seperti ragam bahasa formal (baku) dan informal
(tidak baku).
Ada
istilah tentang ragam bahasa :
v Idiolek
= ciri khas yang dimiliki seseorang yang sulit sekali diubah
v Dialek
= sekelompok orang yang menggunakan logat yang sama karena berasal dari satu
daerah yang berdekatan
v Sosiolek
= sekelompok orang yang berlogat sama mendiami satu daerah (bahasa kelompok
akademis berbeda dengan bahasa orang jalanan)
v Ragam
bahasa bidang tertentu : istilah hokum, istilah sains, istilah jurnalistik, dan
lain-lain.
v Ragam
bahasa pada bentuk bahasa seperti bahasa lisan dan tulisan
v Ragam
bahasa pada situasi seperti bahasa formal dan nonformal
Bahasa
lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat
bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam
pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak
sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.
Bahasa
isyarat atau gesture atau bahasa tubuh adalah salah satu cara bekomunikasi
melalui gerakan-gerakan tubuh. Bahasa isyarat akan lebih digunakan permanen
oleh penyandang cacat bisu tuli karena mereka memiliki bahasa sendiri. Bahasa
isyarat akan dibahas pada artikel lain di situs organisasi.org ini. Selamat
membac
7. MACAM
DAN JENIS RAGAM BAHASA
v Ragam
bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains,
jurnalistik, dsb.
v Ragam
bahasa pada perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden
soeharto, gaya bahasa binyamin s, dsb.
v Ragam
bahasa pada sekelompok anggota masyarakay suatu wilayah seperti dialeg bahasa
madura, medan, sunda, dll.
v Ragam
bahasa pada masyarakat suatu golongan seperti ragam bahasa orang akademisi
berbeda dengan ragam bahasaorang jalanan.
v Ragam
bahasa pada bentuk bahasa seperti bahasa lisan dan bahasa tulisan.
v Ragam
bahasa pada suatu situasi seperti ragam bahasa formal dan informal.
Bahasa
lisan lebih ekspresif dimana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur
menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau
atau silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak
sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara atau target
komunikasi.
Bahasa
isyarat atau gestur atau bahasa tubuh adalah salah satu cara berkomunikasi
melalui gerakan-gerakan tubuh. Bahasa isyarat digunakan permanen oleh
penyandang cacat karena mereka mempunyai bahasa sendiri.
Bahasa
bisa punah karena kebanyakan bahasa didunia ini tidak statis. Bahasa-bahasa itu
berubah seiring waktu, mendapat kata tambahan, dan mencuri kata-kata dari
bahasa lain. Bahasa hidup dan berkembang ketika masyarakat menuturkannya
sebagai alat komunikasi utama. Ketika tidak ada lagi masyarakat penutur asli
suatu bahasa disebut bahasa mati atau punah, meskipun masih ada sedikit penutur
asli yang menggunakan tetapi generasi muda tidak lagi menjadi penutur bahasa tersebut.
Banyak
situasi yang menyebabkan bahasa punah. Sebuah bahasa punah ketika bahasa itu
berubah bentuk menjadi famili bahasa-bahasa lain.Orang indonesia kini boleh
jadi tidak mengerti bahasa melayu yang digunakan di indonesia awal abad ke-20.
Karena bahasa indonesia saat ini berasal dari bahasa melayu yang telah
mengalami infusi kata-kata bahasa asing. Bisa dikatakan bahasa melayu
bermetamorfosis dalam bahasa indonesia. Kelak kalau bahasa indonesia makin
berkembang dan demikian pula bahasa melayu malaysia kemungkinan bahasa melayu
akan punah. Karena pengaruh globali sasi dan IPTEK menyebabkan masyarakat
indonesia menganggap bahasa indonesia itu :
Ø Tidak
gaul.
Ø Terlalu
formal.
Rapuhnya
bahasa indonesia disebabkan :
Ø Tergerus
arus globalisasi.
Ø Kemungkinan
banyak oran yang tidak menyukai peraturan bahasa indonesia.
Ø Tidak
adanya relasi masyarakat dengan pemerintah tentang pembudidayaan.
Selain
bahasa asing, bahasa daerah juga memberi pengaruh pada perkembangan bahasa
indonesia. Karena bahasa indonesia mungkin dianggap terlalu formal untuk
dipakai sehari-hari. Tidak apa-apa sebenarnya bahasa asing menyerap kedalam
bahasa indonesia. Sebagai bahasa yang terbuka, bahasa indonesia harus luwes
menerima unsur bahasa lain.
Bahasa
indonesia mengenal dua macam serapan yakni :
Ø Unsur
asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa indonesia.
Ø Unsur
asing yang pengucapan dan penulisannya telah disesuaikan dengan kaidah bahasa
indonesia.
6.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar